Ammar Zoni Tak Kuasa Tahan Emosi di Persidangan, Keberatan Disebut Pengedar Narkoba
Jakarta – Suasana sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), berlangsung penuh emosi. Aktor berusia 32 tahun itu tak mampu menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya saat mendengar kesaksian yang menyebut namanya dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba.
Emosi Ammar memuncak ketika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari kepolisian, yakni Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar. Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Yossy mengungkap bahwa Ammar merasa malu dan terpukul atas citranya yang tercoreng, terlebih karena ia dikenal sebagai sosok ayah yang dekat dengan anak-anaknya.
Menurut kesaksian tersebut, Ammar disebut tak ingin sampai dicap sebagai pengedar narkoba karena khawatir anak-anaknya mengetahui tuduhan tersebut. Hal itu disebut turut memengaruhi proses hukum yang sedang ia jalani, termasuk terkait pengajuan pembebasan bersyarat.
Mendengar nama anak-anaknya disebut di ruang sidang, Ammar langsung bereaksi. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan keberatannya. Ia merasa difitnah dan tidak terima keluarganya, terutama anak-anaknya, dibawa-bawa dalam perkara yang tengah ia hadapi.
Ammar juga menyinggung soal keadilan, bahkan menyatakan bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak. Ucapannya disampaikan dengan penuh emosi di hadapan majelis hakim.
Usai persidangan, Ammar terlihat menangis. Ia meluapkan kesedihannya dalam pelukan sang kekasih, dokter Kamelia, serta ibu angkatnya, Titik Haryanti. Di momen tersebut, ia mengungkapkan rasa sakit hati karena merasa terus-menerus dihancurkan oleh tudingan yang menurutnya tidak benar.
Ia mengaku sudah merasa hidupnya hancur akibat kasus yang menjeratnya. Namun, ia tetap tidak terima jika sampai dilabeli sebagai bandar atau pengedar narkoba, apalagi dengan menyeret nama keluarga.
Persidangan kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadiln
